Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah terus berupaya mewujudkan 100 persen akses air minum aman dan dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Target yang sesuai dengan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 dan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 itu, salah satunya diwujudkan melalui pembangun jaringan air bersih di Kelurahan Kinilow dan Kinilow I.
"Pembangunan jaringan air bersih di Kelurahan Kinilow dan Kinilow I sebagai upaya membantu PDAM untuk mengatasi kekurangan distribusi bagi sebagian masyarakat yang belum terjangkau layanan," ujar Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, dalam keterangan tertulis Diskominfo, Senin (14/9).
Jiimy mengatakan, pembiayaan jaringan air bersih ini bersumber dari APBD Kota Tomohon 2020 yang dialokasikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah dari program Lingkungan Sehat Perumahan dengan kegiatan Penanganan Kawasan Kumuh dengan pagu anggaran Rp150 Juta.
"Pembangunan jaringan distribusi air bersih ini akan melengkapi jaringan yang sudah terbangun serta meningkatkan kapasitas debit air yang sudah ada, sehingga meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.