Sanggau - Pemerintah Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (11/9), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) gelombang II senilai Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). BLT DD tersebut diserahkan untuk tiga bulan sekaligus.
"Hari ini kami menyalurkan BLT DD senilai Rp300 ribu gelombang kedua kepada 106 KPM. Dan kami salurkan tiga tahap atau untuk tiga bulan sekaligus. Jadi masing-masing KPM menerima Rp900 ribu," ujar Kepala Desa Binjai Heriyanto ditemui usai penyerahan BLT DD di Kantor Desa Binjai.
Ia menyebut, BLT DD ini diberikan kepada masyarakat untuk membantu mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
"Pergunakan BLT DD ini sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga," pesan Heriyanto.
Pada saat menyerahkan itu, Heri sapaan akrabnya, berkesempatan mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sanggau.
"Ada sanksi bagi yang melanggar, dan 1 Oktober mulai diterapkan. Jadi saya ingatkan, tetap patuhi protokol kesehatan. Gunakan masker saat ke luar rumah, cuci tangan sehabis beraktifitas di luar rumah dan tetap jaga jarak serta hindari kerumunan karena kita tidak tahu siapa diantara kita yang sakit," pungkas Heriyanto.
Hadir dalam penyerahan BLT DD gelombang II itu Camat Tayan Hulu Miko Martoyo, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Binjai.