Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Provinsi Bali, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Layanan Informasi Publik dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Senin (16/9).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, bersama CEO Antara Digital Media, Darmadi di Wisma Antara, Jakarta.
I Putu Artha mengatakan, adanya kerjasama dengan ANTARA bisa memberikan informasi bagi perkembangan wilayah Jembrana dan menjadi salah satu terobosan di era digital. Jembrana sebagai pintu masuk wilayah Bali dari jalur darat, harus mendapat perhatian khusus.
"Jembrana merupakan wilayah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terkecil di Bali. Adanya kerjasama layanan informasi publik dengan ANTARA, diharapkan menarik investasi dan meningkatkan perekonomian daerah," katanya.
Saat ini, menurut I Putu Artha, lima desa ditetapkan sebagai kawasan industri di antaranya Pengambengan Baluk, Tegal Badeng Timur dan Tegal Badeng Barat serta Cupel seluas 950 hektar disebut kawasan perekonomian terpadu.
"Usulan itu didasarkan karakteristik yang cocok untuk industri sebagai daerah penyangga sehingga mengurangi juga kemacetan di Denpasar-Badung akibat truk-truk bermuatan besar melintas. Yang sudah terealisasi baru gudang transit otomotif di Klatakan Melaya, sebenarnya banyak lahan yang terbuka karena lokasi juga strategis, dekat dengan Pelabuhan Gilimanuk," ujarnya.
I Putu Artha menambahkan pemanfaatan Media Dalam Ruang (TVC) dan Media Luar Ruang (Videotron) merupakan sarana yang paling tepat untuk penyebaran berita.
"Pengembangan informasi memerlukan keseriusan sehingga masyarakat bisa terhindar dari berita Hoax," terangnya.
Sementara itu, CEO Antara Digital Media, Darmadi, menyatakan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.
"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegas Darmadi.