Singkawang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang melakukan koordinasi bersama Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait sertifikat digital dan tanda tangan elektronik secara virtual, Kamis (10/9).
Narasumber kegiatan ini Sandhi Prasetyawan dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSSN) yang diikuti oleh kepala dan seluruh kepala bidang Dinas Kominfo Singkawang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Singkawang Ahyadi menyatakan kesiapan jajarannya terkait penerapan tanda tangan elektronik dalam urusan Pemerintah Kota Singkawang.
“Dalam rangka persiapan realisasi tanda tangan elektronik di Kota Singkawang, untuk arahan informasi, langkah dan syarat dari BSSN bisa diikuti untuk mewujudkan tanda tangan elektronik di Pemerintah Kota Singkawang,” katanya.
Sandhi menyampaikan, selama pandemi COVID-19, jumlah pengguna tanda tangan elektronik meningkat 7 juta pengguna selama 10 tahun terakhir.
“Untuk per bulannya, rata-rata pengguna baru berjumlah 4 ribu,” tambah Sandhi Prasetyawan.
Harapannya dengan hadirnya tanda tangan elektronik ini bisa mewujudkan administrasi yang tertib, cepat, mudah dan aman untuk pemerintah Kota Singkawang.
“Semoga dengan tanda tangan elektronik dapat mewujudkan administrasi yang lebih cepat, tertib, mudah dan aman,” harapnya.