Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membahas tentang strategi peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Kediri menuju predikat A.
Wali Kota mengungkapkan bahwa akuntabilitas kinerja Kota Kediri pada tahun 2014 mendapat nilai C, kemudian berhasil ditingkatkan menjadi BB pada tahun 2019.
"Laporan keuangan Kota Kediri selama 2014 hingga 2019 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). IPM tahun 2019 sebesar 78,08 yang merupakan peringkat keenam se-Jawa Timur," katanya saat pemaparan dalam evaluasi penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi tahun 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual di Kediri, Kamis.
Wali Kota menambahkan bahwa daerah ini juga berhasil menjadi TPID terbaik se-Jawa Bali tahun 2016—2019. Pendapatan per kapita tahun 2019 sebesar Rp449,23 juta, sementara pertumbuhan ekonomi pada tahun yang sama sebesar 5,82 persen.
Untuk tingkat kemiskinan pada tahun 2019 sebesar 7,16 persen, atau di bawah angka nasional sebesar 9,22 persen dan Jawa Timur sebesar 10,2 persen.
Pengangguran terbuka pada tahun 2014 sebesar 8,46 persen, kemudian pada tahun 2019 turun menjadi 4,22 persen.
Terkait dengan inflasi, pihaknya berkomitmen untuk mengendalikan karena daerah ini sebagai hub yang merupakan kota perdagangan dan jasa.
"Kemiskinan dan pengangguran juga benar-benar kami perhatikan sehingga programnya bisa menyentuh dan tepat," katanya yang juga didampingi jajaran OPD setempat.
Mas Abu, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa pemkot setempat berkomitmen untuk meningkatkan SAKIP Kota Kediri menjadi A.
Untuk mencapai itu, kata dia, telah disiapkan lima strategi, yakni: pertama, komitmen pimpinan yang tinggi; kedua, kontribusi kepala perangkat daerah terhadap capaian kinerja semakin besar; ketiga, cascading kinerja yang lebih berkualitas; keempat, implementasi budaya kinerja; kelima, penerapan e-planning, e-performance based budgeting, dan e-kinerja yang terintegrasi.
"Ini juga memudahkan saya sebagai kepala daerah untuk melihat semuanya," kata Mas Abu.
Mas Abu menambahkan bahwa daerah ini memiliki visi Kota Kediri unggul dan makmur dalam harmoni. Visi tersebut juga didukung empat misi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas berorientasi pada pelayanan prima dan teknologi informasi.
Selain itu, mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya, memperkuat perekonomian daerah yang berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan, serta mewujudkan Kota Kediri yang aman, nyaman dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam pencapaian visi Kota Kediri pada tahun 2020—2024 juga digunakan proses bisnis yang meliputi proses utama, manajemen, dan pendukung. Proses manajemen meliputi tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan IT.
Ia menjelaskan bahwa proses utama yang meliputi sumber daya manusia dan daya saing serta ekonomi berbasis potensi unggulan dan ekonomi kreatif. Serta proses pendukung yang meliputi rasa aman, nyaman dan berwawasan lingkungan.
Tim evaluator Kemenpan RB Firmansyah mengatakan bahwa apa yang dipaparkan sudah sesuai.
"Memang dari apa yang diuraikan penerapan SAKIP ini memang memiliki beberapa tujuan penting. Dari beberapa tujuan itu, tadi sudah sesuai dengan harapan dari penerapan SAKIP. RPJM-nya telah menjawab permasalahan dan isu strategi di setiap daerah. Dan isu strategis tersebut menjadi tujuan dasar," kata Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Wahyu Kusuma juga memaparkan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Kota Kediri pada tahun 2020.
Pemerintah Kota Kediri telah menindaklanjuti rekomendasi dari evaluasi reformasi birokrasi tahun 2019. Selain itu, juga telah dibuat roadmap reformasi birokrasi, kemudian ada juga quick wins reformasi birokrasi Kota Kediri.
Pada tahun 2021, lanjut dia, target yang ingin dicapai adalah penyederhanaan birokrasi dan pola pikir kerja inovatif ASN.
Pada tahun 2022, penguatan role model kepemimpinan sebagai agen perubahan. Berikutnya pada tahun 2023, penguatan pengawasan melalui WBS dan kapasitas APIP.
Selanjutnya, pada tahun 2024, sistem birokrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis digital. Tahun berikutnya, 2025, sistem pemerintahan professional, inovatif, dan berbasis digital.
Dalam kegiatan itu, selain membahas strategi peningkatan SAKIP Kota Kediri menuju predikat A, Wali Kota Kediri juga memaparkan kinerja pemkot setempat pada tahun 2014—2019.