Kediri - Rapat paripurna dalam rangka membahas rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020 digelar di Gedung DPRD Kota Kediri Kamis (10/9).
Sekretaris Daerah Budwi Sunu memaparkan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020.
“Rancangan perubahan ini dibuat berdasarkan situasi dan kondisi yang relevan saat ini, sehingga demi efektivitas anggaran kami melakukan sejumlah kebijakan,” ungkapnya.
Budwi Sunu menyampaikan, salah satu alasan perubahan APBD Kota Kediri tahun ini adalah untuk kepentingan percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya mengatasi musibah yang terjadi di Kota Kediri dengan sigap. Budwi juga memaparkan secara terperinci perubahan anggaran yang terjadi.
Rapat paripurna kali ini dihadiri juga dari Polri, TNI, serta Kejaksaan Negeri Kota Kediri.