Sanggau – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan tugas monitoring dan pengawasan menara telekomunikasi dan pemasangan stiker tanda lunas retribusi menara telekomunikasi dalam Wilayah Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Selasa (8/9).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau dalam hal ini diwakili Kasubbag Perencanaan, Keuangan, Aset dan Akuntabilitas Kinerja Andreas Ege menyampaikan dalam rangka pengawasan ini setiap tahunnya rutin dilaksanakan guna untuk memastikan keberadaan beberapa menara di wilayah Kecamatan Kembayan berfungsi dengan baik atau tidak.
“Di Kecamatan Kembayan sendiri terdapat beberapa menara yang dilakukan monitoring yaitu lima menara Telkomsel, dua menara Indosat, satu menara XL, satu menara Tower Bersama (TBIG) dan enam menara milik Protelindo,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan lanjut, semuanya dapat berfungsi dengan baik atau optimal terlebih pihak perusahaan sudah melunasi retribusi menara telekomunikasi setiap tahunnya kepada pihak pemerintah daerah.
Terkait dengan monitoring dan pengawasan menara tersebut, merupakan tugas dan fungsi Dinas Kominfo sebagai jasa pelayanan untuk masyarakat terhadap perusahaan telekomunikasi yang telah memenuhi kewajiban untuk membayar retribusi menara telekomunikasi setiap tahunnya.