(Natuna) - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melantik Hendra Kusuma sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, kemarin.
"Pengambilan sumpah dan pelantikan Hendra Kusuma selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna untuk menggantikan kekosongan jabatan," katanya.
Adapun jabatan Sekretaris Daerah Natuna sebelumnya diisi oleh Wan Siswandi yang telah mengundurkan diri dari ASN melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 107/BKPSDM/2020 Tentang Pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun, dan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.
Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah
Pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.
"Kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif," ujarnya.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam kondisi Pandemi COVID-19.(Pro_Kopim/Sri/Diana).