Sanggau - Bupati Sanggau Paolus Hadi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Santo Paulus Rasul di Kecamatan Mokok, Kamis (10/9).
Turut hadir, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Yakobus, Anggota DPRD Susana Herpena, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fransiskus Ason, Uskup Sanggau Mgr Giulio Mencuccini.
Sebelum Bupati Sanggau melakukan peletakan batu pertama gereja tersebut, Uskup Sanggau terlebih dahulu melakukan pemberkatan di area gereja yang akan segera dibangun. Kegiatan tersebut berlangsung singkat mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19.
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah ini dilakukan oleh pemkab secara proporsional.
“Pemkab Sanggau memberikan bantuan untuk pembangunan ini sesuai kewenangannya dan proporsional, tidak semerta-merta karena bupatinya Khatolik, maka besar juga bantuannya. Saya menegaskan bahwa semua rumah ibadah yang dibantu oleh Pemkab Sanggau itu sesuai dengan kebutuhannya, dan sangat proporsional," tegasnya.
Paulus juga berharap pihak terkait dapat menggunakan anggaran pembagunan gereja tersebut dengan baik.
“Hari ini kita sudah melakukan peletakan batu pertama bangunan gereja baru. Pesan saya gunakan anggaran ini dengan baik, sehingga gereja ini dapat segera dibangun dan digunakan oleh seluruh umat Paroki Mukok untuk penguatan iman," pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Paolus juga melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sanggau.
”Mulai 1 Oktober, seluruh sanksi akan diterapkan, sesuai yang tertuang dalam Perbup nomor 47 tahun 2020 tersebut,” tegasnya.