Ciamis - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Kamis (10/9).
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Ciamis Dondon Rudiana mengatakan, tujuan sosialisasi ketahanan keluarga ini yaitu meliputi peningkatan pemahaman Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Selain itu, untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga melalui Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, jelasnya.
"Berkeluarga adalah bagian daripada ibadah, dan anak adalah titipan yang harus kita jaga serta anak mempunyai 32 Hak Anak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002," katanya.
Dijelaskan, sebagian diantaranya yaitu anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, informasi sesuai usianya, jaminan sosial, dan mempunyai kebebasan sesuai dengan hukum.
"Dalam membentuk ketahanan keluarga, sebagai orang tua dituntut harus memiliki kesiapan yang paling mendasar di antaranya harus pandai bersyukur, bersabar, memiliki ilmu pengasuhan yang baik, jeli dalam memperhatikan kesehatan keluarga, serta rukun dan haromonis," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Kania Herdiat yang mengungkapkan faktor penting dalam menciptakan ketahanan keluarga yang kuat adalah orang tua yang hebat.
"Tumbuh kembang anak sangat tergantung pada kemampuan orang tua dalam memahami tanggung jawabnya, memahami hak-hak yang dimiliki seorang anak serta memahami dan melaksanakan pola asuh positif yang tepat untuk anak," ujarnya.