Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Under Standing (MoU) dengan PT Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Labuan dalam kerjasama pemanfaatan Flay Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah batubara di Pendopo Pandeglang, Rabu (9/9).
General Manager PT Indonesia Power PLTU Banten II Labuan Idewa Made Suci Dwi Ananta Putera mengatakan, selama ini FABA yang dihasilkan kurang lebih mencapai 300 ton/hari, dari jumlah itu sudah bisa dimanfaatkan untuk membuat paving blok sebanyak 1.000 buah/hari.
"Karena FABA ini tidak boleh keluar dalam bentuk bahan mentah, jadi kami olah menjadi Paving Blok yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum," katanya.
Dikatakan Idewa, dengan adanya kerjasama ini tentu FABA ini akan terserap lebih banyak untuk dimanfaatkan oleh Pemkab Pandeglang. "Nanti pengolahannya oleh Pemkab Pandeglang, untuk itu agar FABA ini bisa keluar dalam bahan mentah, Pemkab sedang mengurus izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan PT Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Labuan.
"Dengan kerjasama ini Pemkab Pandeglang akan dapat memanfatkan FABA untuk kepentingan umum. "Nanti bisa dibuat Paving Blok atau pengerasanan jalan," ungkapnya.
Menurutnya, dengan FABA ini diolah menjadi paving blok tentu akan berdampak positif bagi kepentingan umum.
"Walaupun Vvsi misi Irna-Tanto sudah terlampaui, memang masih ada jalan lingkungan yang butuh pembenahan, ini dapat kita manfaatkan untuk itu," pungkasnya.