Singkawang – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang menyampaikan status zona orange terkait bertambahnya kasus terkonfirmasi virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB selaku Humas Gugus Tugas COVID-19 Kota Singkawang Barita mengatakan, saat ini status Singkawang berubah dari zona kuning menjadi zona orange.
“Penetapan zona orange untuk Singkawang terhitung per 7 September 2020,” kata Barita saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/9).
Barita menjelaskan, zona orange ditetapkan berdasarkan penilaian dari bangkit lawan covid (BLC) Satgas COVID-19 Pusat.
“Zona orange artinya memiliki risiko sedang,” ungkapnya.
Barita juga menyampaikan perkembangan terkini penambahan kasus COVID-19 di Kota Singkawang.
"Saat ini sebanyak 14 orang terkonfirmasi COVID-19. 10 orang dirawat dan empat orang isolasi mandiri serta tiga orang suspek,” katanya.
Ia kembali mengingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Selalu menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak,” ujarnya.