Kubu Raya - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini menargetkan pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) baik di SD maupun SMP bisa tuntas pada September 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Muhammad Ayub mengatakan dalam pelaksanaan PKKS ini, pihaknya bersama pengawas sekolah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja kepala sekolah selama menjalankan bertugasnya.
“Dengan pelaksanaan PKKS ini, kita harapkan pada bulan Oktober mendatang sudah mendapatkan hasilnya. Tentunya hasil dari penilaian PKKS ini bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi kita untuk karir kepala sekolah kedepannya”, katanya Kamis (10/9).
Ayub menambahkan penilaian PKKS ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 35 tahun 2010 tentang penilaian kinerja kepala sekolah. Adapun aspek penilaian yang dilakukan itu haruslah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah yang meliputi harus managerial, akademik, kewirausahaan dan peningkatan SDM guru.
“Saya yakin, hampir semua kepala sekolah di Kubu Raya ini sudah menguasai semua dari penilaian tadi, namun kita juga akan melihat prestasi yang sudah dilakukan para kepala sekolah itu. Meski saat ini sejumlah sekolah masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah karena belum memiliki kepala sekolah definitif. Untuk yang akan kita nilai ini merupakan kepala sekolah definitif yang memiliki tugas dan jabatan tetap," ujarnya.