Martapura - Warga di Desa Lok Buntar Kecamatan Sungai Tabuk mendapatkan bantuan sosial tunai yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
PJ Pembakal Lok Buntar Ramdani mengatakan, sebanyak 439 dari 596 per-keluarga yang menerima bantuan tersebut.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak mampu terdampak pandemi COVID-19 sesuai arahan dari Dinas Sosial,” ujar Ramdani di Martapura, Rabu (9/9).
Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengambil bantuan harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan, serta wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga bantuan ini berguna dan meringankan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Bantuan yang didapat sebanyak Rp200 ribu per KK dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Selain itu, sebanyak 42 KK mendapat bantuan setiap bulan dari Kementerian Sosial Rp600 ribu. Sementara sebanyak 133 KK mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa selama enam bulan. Tiga bulan pertama, sebesar Rp600 ribu, kemudian tiga bulan berikutnya Rp300 ribu.