Tim News Room Muara Enim Diskominfo.
Plh. Bupati Muara Enim H Juarsah bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim H Aries HB menandatangani keputusan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2020.
Penandatangan ini dilakukan setelah mendengarkan bersama persetujuan dan penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi 1 2 3 dan 4 DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap Raperda tentang APBD TA 2020 yang memuat usul, saran dan rekomendasi.
Di waktu yang sama Plh. Bupati Muara Enim mengatakan, sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2020 sampai dengan hari ini tanggal 13 September 2019 seluruh Anggota Dewan telah mencermati dan mengkaji serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda tentang APBD TA 2020.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesabaran serta keikhlasan dan jerih payah seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan perhatian dan pemikiran terhadap Raperda tentang APBD TA 2020.
Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2020, Raperda ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan guna untuk dievaluasi, tutupnya.