PJI Indramayu Diminta Pegang Teguh UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Indramayu - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana berharap media sebagai penyampai informasi diharuskan tetap berpegang teguh kepada Undang-Undang tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Indramayu Aan Hendrajana saat menghadiri pengukuhan anggota kepengurusan baru DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Indramayu Periode 2020-2023 di Gedung Kesenian Mama Soegra, Senin (7/9).

Dijelaskan Aan, alasan media atau wartawan yang tergabung dalam DPC PJI Indramayu harus berpegang teguh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, untuk menumbuhkan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

"Agar bisa membawa profesi wartawan dengan baik maka wajib berpegangan pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ASN pun sama kita memiliki kode etik sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," jelasnya.

Disamping itu, tambahnya, sebuah media atau wartawan juga harus mempunyai brand atau kesan kepada masyarakat sebagai pembaca. Kesan itu bisa melalui hasil tulisan jurnalistik yang mengangkat sebuah informasi keunggulan daerah.

"Wartawan dari media cetak, online dan elektronik yang tergabung dalam PJI Indramayu ini, saya harap ada yang menjadi brand atau kesan yang dinantikan oleh pembaca, misalkan setiap akhir pekan mengangkat sebuah informasi tentang kuliner, kesenian dan wisata lainnya di Indramayu," kata Aan.

Dengan dilantiknya pengurus baru PJI Indramayu diharapkan, Aan meminta secepat mungkin menyusun program kerja. Mengingat di dalam sebuah organisasi yang baik dan berwibawa tidak lepas dari Penyusunan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Saya sarankan secepatnya menyusun rencana atau program kerja termasuk AD/ART. Karena kalau berharap dari dukungan pemerintah daerah, kami Diskominfo pun sampai sekarang belum maksimal memberikan insentif bertita kepada wartawan karena terbatas anggaran, terlebih pendemi COVID-19 semua anggaran difokuskan untuk penanganan dan pencegahan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PJI Pusat Hartanto Boechori berpesan kepada anggota PJI Indramayu yang dilantik bisa menjalankan profesi jurnalistiknya dengan baik dan benar serta terus sejalan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta tidak melakukan pemerasan kepada masyarakat atau oknum sipil.

“Kalu  melakukan pemerasan atau minta-minta itu bukan wartawan. Jika ditemui di lapangan dan mengatasnamakan PJI Indramayu, kami akan melakukan intervensi bahkan tindakan yang lebih tegas sekali pun,” pesannya.

Ketua Umum PJI Pusat Hartanto Boechori secara langsung melantik Eka Mardiana dari media Progresif Jaya sebagai Ketua PJI Indramayu beserta jajaranya dengan dilanjutkan penyerahan penghargaan bagi para pemenang lomba karya jurnalistik yang diinisiasi langsung PJI Indramayu.