Indramayu – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan bantuan mencapai Rp398 juta untuk pemberdayaan umat berbasis majelis taklim dan pondok pesantren, Jumat (4/9).
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Moh Mudor menjelaskan, penyaluran tersebut terdiri dari bantuan operasional untuk 12 pondok pesantren sejumlah Rp120 juta, bantuan modal usaha untuk 380 keluarga tidak mampu melalui 19 majelis taklim senilai total Rp133 juta, bantuan untuk 100 keluarga tidak mampu melalui pendirian empat koperasi sebesar total Rp100 juta dan bantuan pemberdayaan 18 majelis taklim dengan jumlah total Rp45 juta.
"Di era digitalisasi Baznas Kabupaten Indramayu meluncurkan program pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui dompet digital atau dompet elektronik dengan cara scan kode QRIS yang bekerja sama dengan perbankan yaitu BJB dan BSM. Pembayaran ZIS dapat dilakukan melalui ponsel yang terdapat aplikasi seperti Gopay, OVO, DANA, LinkAja, Isaku, dan aplikasi lainnya," terangnya.
Sementara itu, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, pendayagunaan ZIS dalam rangka penanganan orang tidak mampu dan peningkatan kualitas umat tentu selaras dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membantu menekan kesenjangan sosial, sehingga mampu meningkatkan kepedulian sosial dan ukuwah di antara masyarakat.
"Bantuan-bantuan ini memang tidak seperti penyaluran kepada masyarakat secara perorangan dan langsung, namun ini membutuhkan pengelolaan sebelum akhirnya tercipta umat yang unggul dan meningkatnya kesejahteraan," ujarnya.