Sanggau – Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015-2019 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan pemerintah resa di Kantor Kecamatan Tayan Hulu, Jumat (4/9).
Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas PM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian, perwakilan dari BPKAD, camat Tayan Hulu Miko Martoyo, para kades dan bendahara desa se-Kecamatan Tayan Hulu dan se-Kecamatan Balai.
Camat Tayan Hulu Miko Martoyo menyampaikan kegiatan rekonsiliasi artinya untuk menyatukan konsepsi atau pendapat tentang Silpa dari tahun 2015 hingga tahun 2019.
“Mari kita mengikuti kegiatan ini sampai tuntas, karena tujuan dari pemkab dalam hal ini dari Dinas PM Pemdes, maupun BPKAD ini ingin merekonsiliasi, menyatukan persepsi, agar kita tidak saling menyalahkan satu sama lain,” ajaknya.
Sementara itu, Plt Kadis PM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk melakukan sinkronisasi.
“Rekonsiliasi adalah melakukan penyesuaian atau penyelarasan terhadap Silpa Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat dari tahun 2015-2019,” jelas Alian.
Dirinya menjelaskan, untuk Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai ini sudah hampir semuanya selesai.
“Tinggal dengan PM Pemdes dan BPKAD menselaraskan laporan yang disampaikan desa kepada bupati. Dan ini juga dalam rangka melakukan pembinaan yang merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Sebaliknya juga, lanjut Alian, output dari pemerintah desa juga harus ada untuk pemerintah kabupaten.
“Nah, kalau kita berbicara tentang pelaksanaan program ditingkat desa, kami yakin pemerintah desa ini sudah sangat luar biasa. Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa di tahun 2021 desa itu sudah siap saat ini menyelenggarakan RKP Desa,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ketika menyusun RKP Desa nanti jangan lupa bahwa ada yang disebut dengan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan tata kelola Dana Desa tahun 2021.
“Ada lima kebijakan, yang pertama adalah berkaitan dengan pangan, artinya teman-teman harus berpikir tentang bidang pertanian dan perkebunan. Digitalisasi juga sangat penting dan menjadi prioritas kedua dalam penggunaan dana desa tahun 2021. Sehingga disetiap kantor desa sudah harus ada internet desa,” ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, yaitu peningkatan peran masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Tahun 2019 dulu kita sudah pernah menyampaikan surat kepada desa melalui kecamatan dan melalui surat bupati mewajibkan seluruh desa untuk membuat BUMDes. Kemudian yang keempatnya, meningkatkan program padat karya tunai dan kelima, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan anak. Saya yakin teman-teman paham dengan semua itu dan buatkan RKPDesa yang program kegiatannya mengacu kepada lima bidang program, yang seutuhnya lima bidang program ini selaras dengan konsepsi dari visi dan misi Bupati dan Wail Bupati Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi Sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2015-2019 untuk rekonsiliasi dan sinkronisasi hal-hal yang mungkin di masing-masing desa ini yang secara administrasi sedikit keliru dalam memasukkannya ke aplikasi,” ujar Wabup Yohanes Ontot.
Lanjut Ontot, karena memang lima tahun yang lalu rata-rata masih manual.
“Lima tahun yang lalu masih manual dalam pelaporannya. Sehingga tentu harus sesuaikan dengan aplikasi yang saat ini yaitu Siskeudes. Harapan kita dari hasil rekonsiliasi ini tentu dapat kita selesaikan dengan baik,” harapnya.
Ontot menjelaskan, berkaitan dengan hal lain terkait dengan pembinaan para perangkat desa agar termotivasi.
“Dengan adanya pembinaan ini mereka lebih termotivasi, semangat untuk mereka bekerja di desa masing-masing, dalam rangka kita bersama-sama membangun Kabupaten Sanggau ini. Karena kalau kelemahan ada ditingkat desa maka juga ada kekurangan ditingkat kabupaten. Karena keberhasilan Kabupaten Sanggau adalah keberhasilan sampai ke desa-desa ini yang menjadi catatan kita. Dengan demikian kita berharap kepemimpinan kepala desa ini mampu mengkoordinasikan organisasi itu menjadi organisasi produktif untuk membangun desanya,” tuturnya.