Palu - Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nongtji menghadiri penandatanganan kontrak paket pekerjaan River Improvement and Sediment Control in Bangga River, River Improvement and Sediment Control in Salua River and River Improvement and Sediment Control in Poi River, Kamis (3/9).
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Feriyanto Pawenrusi mengatakan beberapa hal terkait paket kontrak pekerjaan tersebut yaitu kontrak pekerjaan perbaikan sungai dan pengendalian sedimen sungai bangga dengan penyedia jasa PT Selaras Mandiri Sejahtera, perbaikan sungai dan pengendalian sedimen sungai Poi dengan penyedia jasa PT Muria Utama, perbaikan sungai dan pengendalian sedimen sungai Salua dengan penyedia Jasa PT. Runggu Prima Jaya dengan masing-masing kontrak kerja selama 12 bulan, 7 bulan dan 12 bulan yang dimulai pertanggal 2 Desember 2020.
Bupati Sigi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah khususnya Kementerian PUPR dalam hal rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai infrastruktur pasca bencana alam gempa bumi dan likuifaksi termasuk juga pada saat ini melalui Ditjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dalam pengerjaan proyek perbaikan sungai dan pengendalian sedimen di sungai Bangga, Poi dan sungai Salua di Kabupaten Sigi.
Dimana terdapat kurang lebih 77 titik kritis di beberapa hulu sungai yang ketika terjadi curah hujan tinggi berpotensi menimbulkan banjir bandang di wilayah tersebut termasuk di dalamnya sungai yang tengah masuk dalam penandatanganan proyek pengerjaan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III pada saat ini.
Beliau berharap setelah pengerjaan proyek ini, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III selanjutnya dapat menangani titik-titik kritis sungai lainnya yang berada di Kabupaten Sigi, seperti Sungai Sopu, Miu, Wuno, Motou, Omu dan Sungai Pondo yang merupakan wilayah sungai Palu dan Sungai Mewe yang merupakan wilayah sungai Lariang.
Selain itu, Beliau juga berharap kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dalam pengerjaan yang akan di kontrak atau yang telah terkontrak dapat melibatkan tenaga terampil di Kabupaten Sigi yang telah tersertifikasi.