ASN Lingkup Pemkab Aceh Tengah Terima Kenaikan Pangkat

Takengon – Sebanyak 132 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima kenaikan pangkat/golongan untuk periode bulan Oktober 2020, Jumat (4/9).

Ke-132 ASN tersebut terdiri dari 77 pegawai struktural dengan jabatan Eselon 3 dan 45 pegawai fungsional ini, menerima kenaikan pangkat mulai dari Penata Tk. I (III/b) sampai Pembina Tk. I (IV/b).

Secara simbolis, Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar kepada 3 orang perwakilan ASN yaitu Muslim (Kepala Bagian Kesra Setdakab Aceh Tengah) yang merupakan pejabat struktural eselon 3 A, serta Ety Salwaty (Dokter Puskemas Bebesen) dan Arisie Picesiona (Guru SMA Negeri 12 Takengon) yang merupakan pejabat fungsional.

Penyerahan SK kenaikan Pangkat ASN tersebut juga disaksikan oleh Plt Sekda, Arslan A Wahab dan Kepala BKPSDM Jamluddin.

Dalam amanatnya Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar berpesan kepada para ASN yang hari ini menrima kenaikan pangkat, bahwa semakin tinggi pangkat atau golongan pegawai, semakin berat tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, Shabela juga mangatakan, kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini Saudara-saudara mendapatkan penghargaan sekaligus kepercayaan dari pemerintah untuk menyandang pangkat dan golongan baru, tapi harus diingat, kenaikan pangkat ini juga mengandung konsekuensi semakin berat tugas dan tanggung jawab yang harus diemban, disamping itu dengan pangkat yang sekarang Saudara-saudara sandang saat ini, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat” ungkapnya. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)