Aceh Barat - Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat melakukan operasi disiplin masker pencegahan penyebaran Covid-19 kepada pengujung dan pengelola cafe, warung dan tempat-tempat usaha yang berpotensi berkumpulnya orang ramai di Wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kamis (3/9).
Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera usai melaksanakan operasi disiplin masker manyampaikan apa yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari apa yang dilakukan sebelumnya.
"Saat ini sudah mulai pada penerapan sanksi, namun masih berupa sanksi berbasis budaya lokal, tapi di Aceh Barat ini sesuai dengan apa yang disepakati Pemda, sebelum nanti masuk pada tahap denda jadi kita masih berada pada level soft, kita tidak langsung memberi denda," tuturnya.
Dimar berharap tanpa didenda masyarakat tetap berjalan tertib, menurutnya bagi yang melanggar akan diberi sanksi dengan membersihkan musholla, menghafal surah-surah Al-Qur'an dan sebagainya.
"Semoga ini dapat memberikan efek yang baik untuk mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak walaupun tetap ngopi, ini juga demi keberlangsungan ekonomi masyarakat," tegasnya.