Pandeglang - Honorer Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh pemerintah daerah setempat.
"Keringat bapak dan ibu sangat kami hargai untuk itu pantas mendapatkan JKK dan JKM agar bekerja lebih nyaman," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita, Jumat (4/9).
Dengan adanya jaminan ini, Irna berharap para TKK harus dapat meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan daerah.
"Yang mendapatkan jaminan ini kebanyakan para guru, kami harap bisa meningkatkan mutu pendidikan di Pandeglang," imbuhnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengatakan jumlah seluruh TKK yang mendapatkan JKK dan JKM sebanyak 1.501 se-Kabupaten Pandeglang.
"Dari jumlah itu 800 tenaga guru, 115 tenaga kesehatan, dan 586 tenaga teknis lainnya," pungkasnya.