Sanggau - Ratusan pelaku Usaha Mikro (UM) dan Industri Menengah (IM) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tampak antusias mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM)
"Sampai hari ini data yang sudah kami ajukan ke BRI ada sekitar 500-an lebih, baik UM maupun IM. Tapi data ini terus bertambah karena ada pelaku usaha yang baru mendengar informasi ini dan mengajukan bantuan BPUM ke kami," kata Kepala Dinas Perindagkop dan UM Sanggau Syarif Ibnu Marwan, Kamis (3/9).
Mereka yang mengajukan ini, kata Marwan, adalah pengusaha kecil yang terdampak COVID-19.
"Kuota untuk tiga Kabupaten yakni Sanggau, Landak dan Sekadau berdasarkan data dari BRI yang menyalurkan bantuan tersebut sejumlah 674 UM dan IM. Kuota khusus Sanggau belum ditentukan, cuma memang antusias pengusaha kita yang mengajukan bantuan cukup tinggi," ujarnya.
Salah satu persyaratan mendapatkan bantuan stimulus tersebut, dijelaskan Marwan, yakni pelaku usaha Mikro belum mengakses kredit ke perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, kemudian saldo penerima bantuan maksimal Rp2 juta.
"Jadi setiap pelaku usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta. Pencairan tahap pertama sudah di-launching oleh Pak Presiden kemarin sekitar satu juta pengusaha yang menerima bantuan. Tahap kedua, bulan September untuk 9,1 juta dan selebihnya tahap ketiga sekitar Oktober atau November. Jadi, totalnya ada 12 juta penerima bantuan se-Indonesia," ungkap Marwan.
Dikarenakan tahapan pengajuan bantuan masih dibuka, Marwan mengimbau pelaku usaha untuk mendaftar di Kantor Dinas Perindagkop Sanggau. Batas akhir pengajuan tahap dua yakni pekan kedua September.
"Kami persilakan mendaftar. Masalah disetujui atau tidak disetujui itu kewenangan dari Kementerian. Kalau bisa, mendaftar secepatnya karena tahap kedua akan dilakukan akhir September ini. Di sistem inipun kalau sudah terdata 12 juta se-Indonesia, maka sistem otomatis tertutup," ujarnya.