Indramayu – Masih berlangsungnya pandemi COVID-19 yang berdampak buruk pada sektor pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat, langkah-langkah preventif mutlak dilaksanakan oleh para kepala desa di Indramayu guna menumbuh kembalikan laju ekonomi masyarakat sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19.
Demikian disampaikan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA. PMD) Kabupaten Indramayu Yana Sudiana saat berbincang-bincang membahas peran kepala desa atau kuwu se-Kabupaten Indramayu dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19. Kamis (3/9/2020) di Indramayu.
Dijelaskan Yana Sudiana, kepala desa atau kuwu se-Kabupaten Indramayu harus memiliki gagasan dan kepekaan kepada lingkungan masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19. Seperti melakukan edukasi ke masyarakat untuk ikut berpartisipasi mencegah adanya penularan yang berada di desa.
“Jadi kepala desa ini harus interaktif memantau masyarakatnya agar terbebas dari penularan Covid-19. Misalkan langkah preventifnya menyediakan media cuci tangan dengan hand sanitizer, mengajak memakai masker dan selalu menjaga jarak jika melakukan aktivitas setiap hari,”jelas Yana.
Dengan acuan, kepala desa atau kuwu se-Kabupaten Indramayu dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 wajib memperhatikan dasar hukum yang berlaku, pertama Surat Edaran Menteri Desa (SE-Mendes) dan kedua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam rangka penanggulangan Covid-19.
“Dengan dasar hukum Permendes dan PMK tersebut, maka sudah jelas kepala desa atau kuwu wajib interaktif melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19,” tambahnya.
Termasuk kata Yana, meminimalisir terjadinya gesekan di masyarakat yang kaitannya dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk terdampak Covid-19. Dimana, kepala desa atau kuwu dalam penyaluran BLT DD wajib melakukan survei ke lapangan kepada calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memperhatikan indikator yang sudah ditetapkan sehingga bisa tepat sasaran.
“Kepala desa atau kuwu juga dengan melakukan survei di lapangan maka ketika masyarakat menanyakan atau ada upaya protes dugaan BLT DD tidak tepat sasaran. Kepala desa bisa menjelaskan, penerima BLT DD ini untuk masyarakat jompo, disabilitas dan pekerja yang dipulangkan ke kampung halaman akibat dampak Covi-19,” paparnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan stimulus perekonomian pedesaan, peran kepala desa atau kuwu se-Kabupaten Indramayu sangat dibutuhkan untuk mengajak masyarakat meningkatkan mutu penghasilan dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di pedesaaan menjadi prodak yang bernilai.
“Kepala desa juga harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, dengan memanfaatkan potensi desa menjadi barang atau produk yang layak jual. Jika sudah ada di desa industri rumahan, maka kepala desa mewajibkan masyarakat untuk membeli, ini bisa menstimulus perekonomian pedesaaan ditengah pandemi Covid-19,” ungkanya.
Ia optimis, bila peran kepala desa atau kuwu se-Kabupaten Indramayu ini interaktif dan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan hingga pemerintah daerah atau pusat. Dengan bertahap permasalahan yang diakibatkan wabah Covid-19 bisa diatasi sedini mungkin.
“Kepala desa juga tidak hanya interaktif kepada masyarakat, tapi juga dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dalam meminimalisir dampak buruk akibat Covid-19. Jika semua itu dilaksanakan pasti wabah ini bisa diatasi,” tutupnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)