Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menandatangani sinergitas program intensifikasi pajak daerah pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Indramayu.
Acara penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, disaksikan Polres Indramayu, PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Para Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Wilayah Cirebon, Rabu (2/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo menjelaskan, perjanjian kerjasama bertujuan untuk saling berkoordinasi dan mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan, yang keuntungannya bisa ditungkan dalam bentuk implementasi pembangunan daerah.
“Pajak selama ini menjadi sumber pendapatan daerah, yang tentunya sudah kami alokasikan untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat. Maka dengan kerjasama ini ke depan kami terus bersama-sama berkolaborasi meningkatkan pendapatan pajak daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko menyebutkan, Indramayu merupakan wilayah yang sangat luas, sehingga dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor pihaknya membagi menjadi 2 lokasi, pertama SAMSAT Indramayu dan kedua SAMSAT Haurgeulis, dengan begitu dapat memberikan akses pelayanan yang cepat bagi wajib pajak.
Ia mencatat, setengah juta kendaraan bermotor di Indramayu didominasi kendaraan jenis roda dua, sehingga melalui peranjian kerjasama tersebut pajak kendaraan bermotor di Indramayu diharapkan lebih meningkat melalui pajak kendaraan bermotor jenis roda empat.
“Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat. Sehingga hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi manaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk Bapenda Jawab Barat maupun Indramayu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Kota Mangga sebagai wilayah pertanian ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui kosep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.
“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada teman-teman ini ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Indramayu mencapai Rp69 miliar, sampai dengan Triwullan kedua Rp40,6 miliar di setorkan ke Kabupaten Indramayu,” katanya.
Selanjutnya dengan sinergitas perjanjian kerjasama antara Pemkab Indramayu dan Bapenda Jawa Barat kedepan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah melalui upaya yang inovatif dan adanya terobosan, dengan harapan Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan manfaat dan Bapenda Jawa Barat yang keterbatasan SDM bisa terbantukan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Saya senang ketika melihat nelayan membayar pajak melalui KUD Mina Sumitra, kemudian juga ada sejumlah BUMDes di Indramayu menjalin kerjasama dengan Samsat Haurgeulis dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Kondisi ini merupakan terobosan dan bahkan pertama di Jawa Barat,” pungkasnya.