Lalu Lintas di Martapura Terapkan Protokol Kesehatan

Martapura - Menarik di perempatan Sekumpul Jalan A Yani kilometer 38 Martapura Kabupaten Banjar Rabu (2/9). Tampak pengendara diminta untuk berjarak satu dengan yang lain.

Marka garis yang memisahkan satu pengendara roda dua dengan yang lain juga tergambar jelas sebelum lampu merah perempatan.

Petugas yang terdiri dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan Lantas polres Banjar juga berjaga untuk mengatur lalu lintas di kawasan lampu merah.

Roda dua juga diatur untuk berada di baris belakang dengan adanya garis pemisah berwarna merah khusus untuk roda empat.

Marka agar pengendara menerapkan protokol kesehatan saat di jalan raja juga dipasang sebelum lampu merah.

Kabid lalu lintas perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Faisal mengatakan pihaknya sedang melakukan sosialisasi protokol kesehatan di jalan raya kepada pengendara yang melintas.

Selain harus memakai masker, pengendara juga diharuskan menjaga jarak saat berhenti di lampu merah.

"Sosialisasi kita lakukan selama tujuh hari, dan ini hari pertama," katanya.

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di lalu lintas jalan tersebut ujarnya juga dilakukan atas permintaan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar.

Terlebih Kabupaten Banjar saat ini masih tergolong zona merah penyebaran covid 19 di Kalsel. Dengan itu harapnya bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.

Sementara dalam tahap sosialisasi ujar Faisal bagi pengendara yang kedapatan tak memakai masker akan ditegur dan diminta untuk memakai masker nantinya.

"Sanksi saat ini di Kabupaten Banjar belum ada yang  mengatur jadi bagi yang tidak memakai masker kita beri imbauan saja," tambahnya.

Sementara Kadis Perhubungan Kabupaten Banjar, H Asfihani mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan menuju adaptasi kebiasaan baru pada new normal.

"Mudah mudahan dengan protokol kesehatan tersebut dapat mengurangi penularan Covid 19 dan mudah mudahan dimasa yang akan datang Kabupaten Banjar Zero Covid 19," tegasnya.

Sementara Kanit Dikyasa Lantas Polres Banjar, Iptu H Tata mengatakan Polres Banjar mendukung penerapan protokol kesehatan di jalan raya.

"Kita selalu membantu kegiatan Dinas Perhubungan apalagi ini terkait penanganan Covid 19, kita selalu fokus untuk membantu menekan angka Covid 19 ini," tambahnya.

Terpantau pengendara masih belum terbiasa dengan jaga jarak saat berhenti di lampu merah. Petugas harus terus turun ke jalan untuk mengarahkan pengendara untuk menerapkan protokol kesehatan. (Kominfo Banjar/Milna.S/Syadi).