Sigi - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melaksanakan rapat koordinasi bersama Kementerian PUPR RI dan perwakilan World Bank melalui video conference dengan agenda pembahasan terkait pengadaan lahan lokasi pengelolaan sampah puing pasca bencana yang terjadi pada 2018, Selasa (1/9).
Sampah puing yang menjadi objek pengelolaan ini adalah material yang bersumber dari reruntuhan bangunan yang rusak akibat bencana seperti beton, batu bata, besi, perabot, barang pribadi, dan limbah lainnya.
Pengelolaan ini selain untuk daur ulang, juga untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan, juga untuk mencegah lokasi puing mengundang pembuangan sampah domestik lainnya sehingga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Pemanfaatan sampah puing yang berupa beton dan bata ini dapat digunakan sebagai material lapis pondasi bawah jalan, pembuatan paving blok, dan beton daur ulang.
Saat ini telah diusulkan tiga lokasi tempat pengolahan, yaitu di Hutan Kota, Kawatuna, dan Ngata Baru. Kasatgas Penanggulangan Bencana PUPR Sulawesi Tengah, Arie Setiadi Moerwanto, pada kesempatan itu menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah dapat mendukung rencana ini khususnya terkait dengan urusan penyediaan lahan. Bupati Sigi, Mohamad Irwan, juga pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan pengelolaan sampah ini, dengan harapan akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam penyampaian perwakilan World Bank (Mr.Nigel) bahwa pengelolaan sampah ini bersifat sementara dalam jangka waktu tertentu. Namun, Pemerintah Daerah berharap bahwa pengelolaan ini nantinya dapat dilanjutkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.