Indramayu - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengkonfirmasi satu orang warga Kecamatan Cantigi positif COVID-19.
"Pasien tersebut yakni Ny. R (55 tahun) seorang ibu rumah tangga, dimana berdasarkan riwayat kontak pasien merupakan orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Tn. D (suami) yang dirilis 28 Agustus 2020 lalu," katanya kemarin.
Pasien Ny. R memiliki riwayat perjalanan bolak-balik ke Cirebon untuk mengurusi kebutuhan suaminya selama di RS Mitra Plumbon.
"Saat ini pasien sudah masuk dan mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD Indramayu," tegasnya. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)