Sigi - Bupati Kabupaten Sigi Mohamad Irwan menghadiri rapat paripurna XII masa persidangan ketiga tahun 2019-2020 dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA/PPAS APBDP tahun anggaran 2020, Senin (31/8).
Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae mengatakanberdasarkan pemaparan TAPD bahwa struktur KUPA dan PPAS APBDP tahun anggaran 2020 khususnya pada pendapatan asli daerah pada saat realokasi akibat COVID-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan, namun dalam pembahasan ada beberapa OPD yang optimis menaikkan kembali target pendapatannya dengan melihat realisasi sampai dengan akhir Juli 2020.
Meskipun dengan kenaikan yang relatif kecil, namun hal ini diapresiasi oleh Banggar DPRD Kabupaten Sigi.
Sementara itu, pada sisi proyeksi belanja KUPA dan PPAS APBDP tahun anggaran 2020 masih diprioritaskan pada penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi baik di sektor pertanian, UMKM, serta sektor lainnya.