Martapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), kembali membagikan 10.000 kartu perdana untuk tenaga pendidik dan peserta didik di 17 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 16 Sekolah Dasar (SD).
Ribuan kartu perdana tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Ikhwansyah yang juga menduduki jabatan definitif Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora), di halaman Kantor Disdik, Senin (31/8).
“Sebanyak 4.000 kartu perdana Axis dari XL Axiata kami bagikan untuk 17 SMP dan 16 SD di Kabupaten Banjar. Sebelumnya 10.000 kartu perdana yang berisikan kuota internet sudah kami bagikan langsung ke setiap sekolah,” ujarnya.
Dengan kembali dibagikannya kartu perdana yang bekerjasama dengan penyedia jasa internet (provider) guna meringankan beban guru dan orang tua/wali murid di tengah penerapan belajar dari rumah (BDR) atau jarak jauh dengan sistem daring (online) ini, Ikhwansyah berharap proses belajar mengajar pun dapat lebih meningkat, dan berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan SMP pada Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny mengatakan, Pemkab Banjar melalui Disdik selalu terbuka dan siap menerima setiap provider yang ingin bekerjasama dalam membantu proses belajar mengajar di sekolah.
“Jadi selain dengan Telkomsel dan XL, Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan juga siap menjalin kerjasama dengan provider lainya untuk membantu proses belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 ini. Siapapun yang ingin membantu sekolah, silakan, kami selalu welcome. Karena setiap daerah tentu akan berbeda juga jaringannya,” tuturnya.
Dikatakan Liana Penny, bagi sekolah yang belum terdaftar menerima bantuan kartu perdana gratis, Disdik Kabupaten Banjar masih membuka pendaftarannya.
“Bahkan, gurunya juga akan kami suplai, karena penginputan Dapodik (data pokok pendidikan) ini mencakup murid dan guru. Dan nantinya, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk siswa akan mendapatkan kuota sebesar 35 GBdan guru mendapatkan kuota 45 GB untuk per bulan. Syaratnya nomor tersebut harus terdaftar di Dapodik,” ujarnya.