Singkawang – Kepala Dinas Penamaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Asmadi mengatakan, perizinan yang telah diterbitkan DPMTK periode Januari-Juli 2020 sebanyak 1.889 perizinan, sedangkan izin usaha mikro kecil melalui OSS, tambahnya sebanyak 72 perizinan dan kegiatan usaha sebanyak 113 berdasarkan NIK.
“Satu pelaku usaha bisa ada beberapa jenis usaha di beberapa lokasi sekaligus,” katanya, Jumat (28/8).
Asmadi mengatakan, agar semakin banyak pelaku usaha yang memiliki izin usaha, maka diperlukan sinergisitas dengan semua pihak.
“Kita imbau kepada pemohon agar mengurus perizinan secara langsung ke Kantor Dinas Penamaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang. Ini kita lakukan untuk memangkas birokrasi, agar pelayanan perizinan lebih mudah, cepat dan efisien, dan untuk mengurus perizinan itu satu pintu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sebagai warga negara yang baik memang sebaiknyamengurus perizinan ketika membuka usaha.