Pangkep -- Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene pada Selasa 25 Agustus 2020 Kemarin, hanya untuk mendapatkan informasi mengenai persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2020. Padahal hal serupa juga sementara dilakukan di Pangkep yang juga bakal melaksanakan Pilkada serentak se Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.
Tentu saja Kunker Anggota Komisi I DPRD Pangkep ke mamuju tersebut terkesan mubasir dan tidak menghasilkan output positif bagi masyarakat Pangkep pasalnya persiapan KPU Pangkep saat ini jauh lebih matang di banding kabupaten Mamuju dimana KPU Pangkep saat ini sudah pada tahap Rakor Persiapan Pendaftaran Paslon pada Pilkada Pangkep 2020
Dalam kunjungan ini, Ketua Komisi I DPRD Pangkep H. Nurdin Mappiara dalam sambutannya menyampaikan keinginan untuk mendapatkan informasi mengenai persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2020. ” Kami juga akan berpilkada nantinya dan dalam waktu dekat ini kami juga akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU Pangkep tentang persiapan pelaksanaan Pilkada 9 Desember nantinya” Tuturnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pangakajene dan kepulauan, Selasa 25/08/2020 di aula Kantor KPU Majene. Rombongan ini diterima oleh Komisioner Zulkarnain Hasanauddin beserta Sekretaris KPU Majene Iqbaluddin dan staf.
Zulkarnain Hasanuddin menjelaskan bahwa KPU Majene sudah melalui tahapan pencoklitan dan saat ini sedang dalam proses pemuktakhiran data sementara dan penginputan dalam aplikasi sidalih.
” Tahapan yang saat ini kami persiapkan adalah tahapan pencalonan dan kami sedang melakukan kerjasama dengan IDI Wilayah Sulawesi Selatan dalam hal pemeriksaan Swab PCR SarsCov2 kepada yang akan menjadi bakal calon dalam rentang waktu pemeriksaan 23 s/d 25 agustus 2020 namun dimungkinkan sampai tanggal 27 agustus 2020 sesuai surat dari IDI yang terbaru nomor : 115/IDI-WIL/SS/VIII/2020″ Ungkapnya
Zulkanen juga mengatakan, dihadapan Komisi I DPRD Pangkep ia juga menyampaikan bahwa, pada tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Majene saat ini yaitu masih dalam proses persiapan rekapitulasi data pemilih, baik ditingkat PPS maupun pada tingkat PPK,
”Tadi juga kami sampaikan, selain persiapan rekapitulasi data pemilih, KPU juga telah melakukan persiapan pengumuman pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Majene yang akan diumumkan pada 28 Agustushingga 3 September,”pungkasnya. (Mcpangkajene)