Tanah Datar - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tanah Datar Suhermen menyebutkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) segera disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"Kami menyadari banyak pertanyaan dan keluhan belum juga disalurkan tahap II BST dari dana kabupaten. Penyebabnya ada penambahan cukup signifikan dari data awal setelah masuknya usulan dari nagari bagi masyarakat yang belum terdata pada tahap sebelumnya. Data awal sebesar 17.344 KK, sementara penambahannya sebesar 15.985 KK atau 92 persen, sehingga total penerima menjadi 33.329 KK," terang Suhermen.
Penambahan yang signifikan, sebut Suhermen, berimplikasi terhadap anggaran yang dibutuhkan meningkat drastis.
"Tim anggaran pemerintah daerah menghitung kembali dana yang dibutuhkan serta membicarakan dengan Badan Anggaran DPRD untuk formulasi terbaik yang juga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sementara itu, di lain pihak, pemerintah daerah sudah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan COVID-19 dan mempertimbangkan cadangan anggaran tidak terduga berikutnya menghadapi potensi bencana, walaupun hal tersebut tidak diharapkan terjadi," jelasnya.
Suhermen menambahkan, pembahasannya sudah selesai dan sudah disetujui pimpinan daerah.
"Setelah dikaji sesuai kemampuan keuangan daerah, maka tahap II penerima akan menerima BST sebesar Rp500 ribu per KK dan tidak dilanjutkan ke tahap III. Ini mohon kiranya dapat dimaklumi bersama dan disyukuri sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah," ujarnya.
Di kesempatan itu, masyarakat diminta perlu bersabar karena masih ada proses berikutnya berupa perubahan peraturan bupati sebagai dasar pembayaran. Rencana semula dibayarkan 3 tahap dengan nominal Rp600 ribu per KK menjadi Rp500 ribu per KK pada tahap II, sementara yang masuk daftar susulan hanya menerima satu kali saja.
"Kita segerakan administrasinya, mudah-mudahan penantian masyarakat penerima BST dapat segera terwujud dalam waktu dekat ini.Untuk itu masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak ada kecemburuan antara penerima bantuan Kementerian Sosial, Dana Desa, Dana Propinsi dengan penerima dari dana APBD Kabupaten," pinta Suhermen.
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar Yuhardi mengatakan BST dari dana APBD Kabupaten bervariasi di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat.
"Masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda kebijakannya dalam penyaluran BST sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing. Kita perlu mensyukuri masih melanjutkan penyaluran BLT walaupun nilainya dikurangi, bercermin dari daerah lain, ada yang mampu hanya I tahap bahkan ada daerah yang tidak bisa dari APBD kabupaten," ujar Yuhardi.
Sementara itu pewakilan masyarakat Nagari Baringin yang juga Ketua BPRN Baringin Jumharman mengaku merasa puas atas penjelasan yang diberikan pemerintah daerah terkait penyaluran BST dari APBD Tanah Datar. " Kita dari masyarakat nagari Baringin datang sekitar 30 orang ingin melakukan tanya jawab dengan pemerintah daerah terkait BST yang belum disalurkan, penjelasan hari ini dapat kita terima dengan baik," ujar Jumharman yang saat itu juga dihadiri Kabag Humas dan Protokol Yusrizal dan Kabid pada Dinas PMDPPKB Miza Aziz.