Pandeglang - Seluruh pemerintah daerah di Indonesia baik provinsi, kabupaten maupun kota melakukan penandatangan kerjasama dalam pengelolaan pajak dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Rabu (26/8).
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Aban mengatakan, kerjasama ini akan mendorong optimalisasi pengelolaan pajak pusat dan daerah sehingga pendapatan asli daerah (PAD) akan lebih maksimal.
"Kita ketahui pemerintah pusat sedang menggenjot pendapatan negara, dan hal ini sejalan dengan visi misi Irna- Tanto untuk memaksimalkan pendapatan daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan, selain optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, kerjasama ini akan memberikan pemahaman kepada para wajib pajak akan kewenangan pajak pusat dan daerah.
"Kemarin sudah kita bersama pihak KPP berdama mengunjungi salah satu wajib pajak yaitu tambak udang di cikeusik. Mereka diberikan penjelasan mana yang masuk pajak pusat dan daerah, sehingga wajib pajak tidak ragu lagi untuk melakukan kewajibannya," terangnya.
Lebih lanjut, melalui kerjasama ini akan ada pertukaran data guna membangun data wajib pajak yang berkualitas.
"Kita akan mendapat pendampingan untuk menyusun regulasi perpajakan, peningkatan sumber daya manusia sehingga kapasitas kita akan meningkat dalam pengelolaan pajak," tutupnya.