Pandeglang - Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, penerapan asas-asas pemerintahan yang baik dan bersih seperti akuntabilitas, transparansi dan penegakan hukum dapat membatasi kesempatan untuk melakukan korupsi sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif.
"Pemberantasan korupsi meski dilakukan secara holistik dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di jajaran pemerintahan dan sektor swasta," kata Irna di Pandeglang, Rabu (26/8).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK menghimbau aksi strategis nasional pencegahan korupsi yang difokuskan dalam area korupsi terkait bisnis, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik dan sumber daya alam.
"Adapun strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan, dengan demikian maka pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan," tegasnya.