Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyerahkan hibah mobil dinas kepada Pengadilan Negeri setempat, Kamis (27/8).
Penyerahan hibah mobil dinas tersebut diserahkan Kukuh Triyatmaka sebagai Pejabat Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Ketua PN Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono dan Seketaris Pengadilan Negeri Zulkarnain.
Sekretaris Daerah Kukuh Triyatmaka mengatakan penyerahan hibah kendaraan roda empat tersebut merupakan wujud dari sinergitas pemerintah daerah.
"Kita selaku pemerintah daerah akan mendukung atas kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal guna mewujudkan tupoksi dari masing-masing instansi. Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk membantu operasional Pengadilan Negeri dalam pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini.
"Adanya bantuan hibah mobil ini akan kami pergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau dan Sekadau,” ujarnya.