Jakarta - Bupati Sigi Mohamad Irwan didampingi Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sigi Ariyanto bertemu dengan Dirjen KSDAE Wiratno dan Anggota Tim Gugus Tugas Multipihak Noer Fauzi Rachman, Selasa (25/8).
Pertemuan ini terkait degan Pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan Sosial (hutan Adat).
Pemerintah Kabupaten Sigi telah mengajukan satu usulan kepada Kemen LHK tentang TORA dan Perhutanan Sosial dengan total luas 79.861,98 hektar yang terdiri dari 61 desa di wilayah Kabupaten Sigi.
Noer Fauzi Rachman selaku Anggota Tim Gugus Tugas Multipihak (GTM) Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan terkait tentang pengajuan TORA dan Hutan Adat Kabupaten Sigi mengusulkan kemitraan konservasi.
"25 ribu zona traditional itu bisa dijadikan dasar pemberian kemitraan konservasi, tanpa menghentikan proses pengajuannya sebagai TORA, yang sedang diurus oleh Dirjen Planologi KLHK, Sedangkan yang hutan adat sedang diproses oleh Dirjen Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan KLHK," ujarnya.