Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengikuti rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan pengarahan kepada Satgas COVID-19 se-Sumatera Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Turut hadir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, bupati/wali kota, Bawaslu dan KPU se-Sumatera Barat di Ballroom Hotel Grand Inna, Padang, Selasa (25/8) malam.
“Harus ada proteksi diri perorangan, penyelenggara, pengawas, pengaman dan pemilih di pilkada serentak di masa pandemi COVID-19. Mekanismenya akan diatur oleh KPU,” ujar Tito.
Tidak hanya itu, Tito Karnavian yang juga mantan kapolri ini mengharapkan semua pihak dapat berkontribusi menyukseskan Pilkada Serentak 2020 hingga konflik dan penularan COVID-19 dapat ditangani secara maksimal.
“Kita menghadapi situasi baru, kita harus beradaptasi, mudah-mudahan kita bisa menghadapi dampak COVID-19, sosial ekonomi dan bisa menyelesaikan pilkada di tahun ini secara sukses, sehingga terpilih pemimpin kuat khususnya di Sumatera Barat,” ujar Tito.
Di tempat terpisah, Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU, pada prinsipnya Pilkada Serentak 2020 di Tanah Datar tidak mengalami persoalan berarti.
“Anggaran menyambut persiapan pilkada telah dirampungkan, saat ini dalam proses pematangan sesuai dengan tahapan dibuat KPU dan kita berharap proses tahapan tersebut berjalan lancar sampai hari pemilihan,” ujar Suhermen.
Suhermen berpesan kepada petugas penyelenggara, pengawas dan pengamanan menerapkan secara ketat protokol kesehatan di pelaksanaan pilkada serentak di Tanah Datar dan semua petugas akan dilengkapi alat pelindung diri sesuai arahan Kemendagri.
“Pemerintah daerah mendukung penyelenggaraan pilkada serentak yang memang berbeda dari pilkada sebelumnya, mudah-mudahan apa dicitakan bersama untuk terselenggaranya pilkada aman, sukses dan bersih dapat terlaksana dengan baik, lebih penting lagi aman dari COVID-19," tambah Suhermen.