Tanah Datar - Bupati Irdinansyah Tarmizi mengeluarkan surat kepada walinagari se-Kabupaten Tanah Datar untuk melakukan pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 secara sistematis, terstruktur dan masif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar Nofenril mengatakan surat tersebut dibuat berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar pada 13 Agustus 2020 lalu.
"Jadi awalnya keputusan rapat itu diperuntukan untuk kegiatan 17 Agustusan. Namun, dalam pelaksanaannya karena terjadi peningkatan COVID-19 di Tanah Datar, maka kebijakan itu tetap diberlakukan sampai nanti situasi mulai kondusif atau sampai ada surat baru," katanya Selasa (25/8).
Nofenril menambahkan dalam surat tersebut terdapat empat poin yang disampaikan di antaranya, pemerintah nagari diminta untuk membentuk atau mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 melalui relawan yang ada di nagari atau desa.
Selanjutnya berisikan agar Pemerintah Nagari memberikan edukasi kepada masyarakat tentang COVID-19 dengan cara mengimbau seluruh masyarakat di nagari untuk mengikuti protokol kesehatan, termasuk untuk menghindari kerumunan, serta menerapkan hidup bersih dengan sering mencuci tangan dan memakai masker.
Selain itu, agar pemerintah nagari untuk dapat segera menyiapkan ruangan isolasi fasilitas nagari atau fasilitas umum yang disediakan oleh Relawan Nagari Lawan COVID-19 yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh puskesmas.
Diantara kriteria ruangan isolasi itu, bisa di sekolah, tempat ibadah atau rumah warga yang dipinjamkan.
Memastikan adanya ruangan Mandi Cuci Kakus (MCK), dilengkapi tempat tidur yang layak. Memastikan segala sarana dan prasana yang aman dan nyaman termasuk listrik, logistik. Dan tentunya ruangan isolasi mandiri itu diperuntukan bagi warga yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP).
Selain tersebut, juga ada pemerintah nagari diminta untuk menyediakan 4 masker bagi setiap warga. 2 masker dibuat dengan dana desa melalui Bumnag/des, dan dua lagi melalui goyong royong atau swadaya dari warga yang mampu menyediakan masker. Dan pendistribusian masker tersebut dilakukan oleh ibu-ibu PKK nagari.
"Surat tersebut sudah diedarkan kepada seluruh nagari yang ada di Tanah Datar artinya nagari diminta bertanggungjawab penuh terhadap antisipasi penyebaran COVID- 19 terutama bagi warga nagari masing-masing, " jelasnya. (KominfoTanahDatar)