Kubu Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Mustafa, mewakili Bupati Kubu Raya mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 2020 secara virtual dari Ruang Rapat Pamong Praja Satu Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (26/8).
Seremoni penandatanganan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Pemerintah Daerah ini dilakukan secara secara serentak nasional dengan diikuti 67 kepala daerah yang terdiri atas 3 gubernur, 36 bupati, dan 28 wali kota se-Indonesia.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Kalimantan Barat Udianto dan Kepala KPP Pratama Mempawah Sri Pahlawati Hadiningrum