Wabup Morowali Hadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

WABUP 2

 

Bungku- Upaya mewujudkan ''good and clean government'' atau pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI)  Pemda Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Sosialisasi  dibuka Wakil Bupati Morowali Najamudin, dihadiri Kepala BPS Kabupaten Morowali Simon dan  sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi lokus untuk Pemrov Sulteng diantaranya: Dinas PU, PR dan Perkim Kab. Morowali, Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Morowali, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Pembangunan Setda Kab. Morowali/Unit Layanan Pengadaan (ULP).

SPI merupakan acuan  program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di Pemerintahan Daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan program integritas anti korupsi. Dalam mensukseskan survei integritas, Inspektorat harus berperan sebagai aparat ‘’Pengawasan Internal’’ Pemerintah yang berkualitas dan menjamin suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi,’’ hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Morowali, Najamudin, saat membuka SPI di Aula Inspektorat Daerah, Rabu (26/08).

Ia menegaskan tugas pengawasan, Inspektorat dan seluruh stakeholder berperan aktif untuk mendukung penilaian integritas sehingga cita-cita yang diharapkan menuju ‘’good and clean government’’ bisa terwujud.

‘’Inti dari tugas pengawasan menuju good and clean government atau pemerintahan yang baik dan bersih adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk menjadikan pelajaran sehingga kesalahan yang sama tidak terulang dimasa mendatang. Olehnya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) haram hukumnya kita lakukan,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Morowali Simon menjelaskan bahwa survei Penilaian Integritas adalah penilaian integritas berbentuk survei yang dilakukan kepada suatu institusi dengan mengkombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

‘’Penilaian integritas berbentuk survei dengan mengkombinasikan pendekatan langsung maupun tidak langsung oleh petugas aparatur secara transparan. SPI tidak menghasilkan output indeks integritas nasional sehingga indeks integritas menggambarkan kondisi integritas K/L/PD,’’ jelasnya.

Lanjut Simon, Tujuan sosialisasi SPI adalah memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintahseperti, kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Sementara manfaat sosialisasi SPI merupakan identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi bagi dasar penyusunan program integritas/anti korupsi organisasi, memberikan informasi kepada K/L/PD terkait capaian program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan publik pada K/L/PD melalui penyampaian hasil kepublik dan keinstansi yang tersambung langsung di server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Selain tujuan memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah dalam menyukseskan SPI  diantaranya, koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lini, perlu adanya kerjasama seluruh stakeholder serta menjaga profesionalisme, integritas dan amanah seluruh pelaksana SPI. Hal tersebut untuk melancarkan laporan hasil penilaian ke server langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),'' ujarnya.