Raperda Perubahan APBD 2020 Kabupaten Banjar Siap Disahkan

Martapura - Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Banjar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan hasil evaluasi gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020 digelar di Command Center Barokah Martapura, Selasa (25/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi dengan didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Mokhammad Hilman. Turut hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H. Masruri, Assiten Bidang Adminstrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini.

Sekda Banjar M Hilman mengatakan, jika Pemkab Banjar telah mendapatkan keputusan dari gubernur Kalsel terkait perubahan Raperda APBD TA 2020.

"Informasi tentang perubahan Raperda ini harus mendapatkan evaluasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, kemudian dari hasil evaluasi DPRD akan mendapatkan nomor dan menunggu keputusan DPRD Banjar yang nantinya disahkan menjadi Perda," ujarnya.

Hilman mengatakan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan keluar keputusan oleh DPRD Banjar paling lambat tujuh hari setelah tanggal ditetapkan keputusan oleh gubernur Kalsel.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjar M Rofiki mengatakan, tidak ada perubahan mendasar di pembahasan ini. Ia juga berharap jika ada penyempurnaan agar tim pemerintah daerah dapat segera memperbaikinya.