Plt Bupati Indramayu Surati Mentan Minta Tambahan Pupuk Bersubsidi

Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta penambahan pupuk bersubsidi dan pembukaan kembali aplikasi Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) seiring langkanya pupuk di pasaran.

Hal itu ditegaskan Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat melalui surat resmi kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam surat tertanggal 19 Agustus 2020 tersebut, Plt Bupati Taufik menyatakan, saat ini dibutuhkan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani/kelompok tani yang masih melaksanakan penanaman padi.

‘’Ketersediaan pupuk bersubsidi yang cukup sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penurunan produksi gabah/beras pada saat panen,’’ katanya di Indramayu, Senin (24/8).

Taufik menyebutkan, kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu berdasarkan pencapaian penginputan e-RDKK hingga 25 Juli 2020, untuk urea mencapai 53.926 ton. Selain itu, SP-36 mencapai 24.646 ton, pupuk ZA 11.323 ton, NPK 52.977 ton dan pupuk organik sebanyak 16.182 ton.

"Dibandingkan dengan alokasi yang diberikan kepada Kabupaten Indramayu, masih ada sisa kebutuhan pupuk bersubsidi yang ada di e-RDKK, yang belum menjadi alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2020 di Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Untuk itu, Taufik mengusulkan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk penambahan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK untuk Urea sebanyak 25.298 ton, SP-36 sebanyak 14.306 ton, ZA 500 ton dan NPK 12.430 ton.

Selain penambahan alokasi pupuk bersubsidi, Taufik juga mengajukan usulan kepada menteri pertanian untuk membuka kembali aplikasi e-RDKK 2020. Hal itu dimaksudkan untuk melakukan input lanjutan data e-RDKK yang belum selesai karena pembatasan jadwal peng-input-an sampai dengan 25 Juli 2020.