Singkawang – Dalam rangka membina pengusaha dan sopir angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang menggelar bulan ketertiban administrasi angkutan umum.
“Bulan ketertiban administrasi diselenggarakan dari tanggal 17 Agustus hingga 17 September 2020,” ungkap Kepala Seksi Angkutan Dishub Singkawang, Adi Haryadi, Selasa (25/8).
Adi mengatakan, ada empat tujuan digelarnya ketertiban administrasi. Pertama, agar pengusaha dan sopir angkutan umum mampu meningkatkan pengetahuannya terhadapap regulasi perizinan dan standar pelayanan minimal. Kedua, untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha dan sopir angkutan umum tentang indikator pelayanan angkutan umum.
Kemudian yang ketiga, kata Adi, untuk meningkatkan pengetahuan sistem manajemen keselamatan (SMK) angkutan umum, pengujian kendaraan bermotor serta prosedur pengurusan izin trayek.
“Dan yang keempat, meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Singkawang,” katanya.
Ia berharap bulan ketertiban administrasi ini mampu menjadi wadah bagi pengusaha dan sopir angkutan umum untuk belajar, bertanya dan berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi terkait dengan angkutan umum.
“Kegiatan ini diharapkan jadi wadah untuk belajar, bertanya dan konsultasi, jika pengusaha dan sopir angkutan umum mendapatkan masalah terkait angkutan umum,” harapnya.
Sementara itu, Kepada Dishub Singkawang Petrus Yudha Sasmita mengatakan, bulan ketertiban administrasi angkutan umum diselenggarakan juga dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional.
Ia berharap kepada pengusaha maupun sopir angkutan yang belum memiliki izin trayek, KIR dan KP AU dapat segera mengurus perizinan tersebut.
“Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Dishub atas nama Una, nomor telpon 08567747569 di Terminal Beringin atau di Dishub Singkawang,” katanya.