Kubu Raya - Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Sakip dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2020 dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin (24/8).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Sekretaris Daerah Yusran anizam, Inspektor Kabupaten Kubu Raya, para asisten Kabupaten Kubu Raya, serta pejabat SKPD yang ada di lingkungan kerja pemerintahan Kabupaten Kubu Raya.
Yusran Anizam mengatakan reformasi birokrasi sejatinya ditujukan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, capable, dan accountable secara tepat, cepat, dan terbebas dari KKN. Sedangkan SAKIP berguna mengukur program pembangunan, dan kinerja setiap SKPD tersebut.
Terdapat 5 komponen penilaian SAKIP yaitu perencanaan kinerja, evaluasi internal, capaian kerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja.
Dari hasil SAKIP 2020 terdapat 6 SKPD yang mendapat predikat A, 14 SKPD yang mendapat predikat B, 2 SKPD berpredikat C, 1 SKPD berpredikat CC, 1 SKPD berpredikat D, dan ada 4 SKPD yang belum mengirimkan data untuk keperluan evaluasi LAKIP.
Nantinya akan ada 13 SKPD sampel yang ditunjuk berdasar usulan daerah, lewat hasil pantauan yang dilakukan di seluruh SKPD yang ditetapkan menjadi SKPD Strategis.
"Diharapkan SKPD yang telah ditunjuk dapat mewakili seluruh yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Dari total indikator yang menjadi penilaian SAKIP ini, dari 43 indikator ada 31 indikator yang telah berhasil," terangnya.
Sementara Bupati Muda Mahendrawan mengungkapkan dari hal yang telah disampaikan terkait evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi tentu diberikan sebagai bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti.
"Diharapkan ada langkah yang solutif agar semua kegiatan bisa terdokumentasikan dengan baik dari tiap OPD," terangnya.
Lebih lanjut, Bupati Muda Mahendrawan berharap untuk tiap SKPD melakukan tupoksi dengan baik sehingga bisa mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan respon dari tiap program yang dibuat sehingga evaluasi bisa dikawal dengan fokus.