Indramayu - Dua warga bertetangga dari Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan dua orang yang terkonfirmasi positif tersebut yakni Tn. A. (18 tahun) dan Tn. T. (42 tahun) dari Kecamatan Bongas.
"Keduanya tinggal bertetangga, dan bekerja di perusahaan kapal laut yang sama di Jakarta," katanya. Namun Deden tidak merinci darimana keduanya terpapar. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)