Plt Bupati Indramayu: Bidan Wajib Bantu Pasien Tidak Mampu

Indramayu - Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, para bidan harus lebih banyak membantu pasien, terutama dari keluarga tidak mampu.

"Wajib hukumnya bagi tenaga medis, khususnya bidan untuk membantu pasien yang tidak mampu," kata Taufik di Indramayu, Minggu (24/8).

Taufik mengatakan, dalam melakoni pekerjaannya bidan merupakan mitra perempuan untuk senantiasa memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir.

"Dengan demikian di tengah situasi pandemi COVID-19 ini peran seorang bidan sangat penting, terutama dalam konseling dan pendidikan yang cakupannya tidak hanya kepada perempuan namun juga kepada keluaraga dan masyarakat. Bidan harus terus membantu warga yang tidak mampu," terangnya.

Menurut Taufik, tugas seorang bidan memang tidak mudah, dimana tanggung jawab besar berada di pundak demi melayani masyarakat.

"Disisi lain bidan juga harus terus meningkatkan kemampuan agar memiliki profesionlitas dalam bekerja sehingga akan terwujud pelayanan yang maksimal," tuturnya.

Dengan jumlah 1.150 orang anggota IBI di seluruh wilayah Indramayu. Lanjut Taufik, anggota IBI harus mampu mengayomi, memberikan pendidikan, penyuluhan, mendampingi, mengawasi, melakukan rujukan untuk kasus yang tidak dapat ditangani secara cepat dan tepat.