Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kegiatan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2020.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Pringsewu Budiman, dan turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Hasan Basri, Inspektur M Andri Purwanto, Kepala Dinas Kominfo Samsir Kasim, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kepala Dinas PTSP M Yusuf, Kepala Bagian Organisasi Waskito, serta sejumlah pejabat teknis dari OPD yang berkaitan langsung dengan evaluasi SPBE di ruang rapat Sekda, Selasa (18/8).
Kepala Dinas Komunikasidan Informatika Kabupaten Pringsewu Samsir Kasim menyampaikan terkait evaluasi SPBE dan hasil pelaksanaan evaluasi dua tahun sebelumnya dengan perolehan 2,29 untuk 2018 dan 2,18 untuk 2019.
"Hasil evaluasi SPBE ini menjadi potret bagi daerah terhadap sejauh mana pelaksanaan SPBE di wilayahnya masing-masing. Dari hasil evaluasi SPBE tahun 2018 dan 2019 terlihat masih kurangnya ketersediaan SDM IT pada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dimana SDM yang diharapkan yakni yang memiliki kompetensi sebagai programer," ujar Kasim.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pringsewu Budiman menjelaskan, untuk dapat memenuhi SDM tersebut dapat dikoordinasikan dengan BKPSDM dengan prosedur pemenuhan SDM IT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami selaku TAPD akan mendukung sejauh itu memang benar-benar dibutuhkan oleh Kabupaten Pringsewu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Budiman berharap fengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait, indeks evaluasi SPBE Kabupaten Pringsewu dapat memperoleh hasil maksimal.