Pangandaran - Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin bersama-sama dengan Rektor Universitas Galuh (Unigal) Yat Rospia Brata melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Unigal, Rabu (19/08).
Penandatanganan MoU tersebut sebagai penandatanganan perdana yang juga diikuti oleh 150 perguruan tinggi di Jawa Barat yang merupakan bagian dari acara Webinar “Kolaborasi Membangun Kampus Bersinar (Bersih Narkoba)”, yang diselenggarakan oleh pihak BNN Provinsi Jawa Barat dengan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Jawa Barat, serta difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selain pihak BNNK Ciamis, Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sufyan Syarif pun melakukan penandatanganan MoU dengan Rektor Unigal.
Dalam sambutannya, Sufyan Syarif menegaskan bahwa ada 4 sasaran Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yaitu salah satunya adalah lingkungan Pendidikan.
"Melalui kerjasama ini pihak kampus akan melakukan program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan program yang dilaksanakan di kampus masing-masing" ungkap Sufyan Syarif.
Kepala BNNP Jawa Barat, juga menegaskan bahwa selama masa Covid-19 atau dalam sekitar 4 bulan terakhir ini, telah lebih dari 1 Ton narkotika jenis Shabu yang masuk ke wilayah Jawa Barat. Sehingga peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), termasuk peran serta mahasiswa dan dosen di lingkungan Kampus.
Hal senada pun diungkapkan oleh kepala BNNK Ciamis dan juga Rektor Unigal. Bahkan Rektor Unigal menyatakan komitmennya dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba terutama dilingkungan kampus kebanggaan di Ciamis tersebut.
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin mengharapkan dengan penandatanganan MoU tersebut mampu meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan pihak kampus dalam upaya P4GN di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.