Pangkep - Ratusan warga pemilik lahan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (5/8), terkait penolakan nilai ganti rugi lahan proyek jalur kereta api.
Salah seorang pemilik lahan, Mustafa menilai penentuan harga ganti rugi ini tidak prosedural, transparan dan tidak masuk akal.
Ia mengatakan, lahannya seluas 108 meter dengan harga Rp60 ribu per meter, sementara sawahnya merupakan lahan produktif yang panen padi dua kali setahun.
"Tim appraisal memutuskan nilai ganti rugi tanpa musyawarah mufakat, penentuan harga lahan tidak transparan, harga yang diberikan tidak masuk akal," tegasnya.
Warga lainnya, Dahlan mengatakan, harga ganti rugi lahan KA sangat rendah, sementara lahan milik warga adalah lahan potensial.
"Tim appraisal apa patokannya menentukan harga, kenapa beda harganya dengan kabupaten lain ? Sementara lahan kami sangat potensial," katanya.
Warga juga meminta kepada DPRD Pangkep untuk membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan persoalan ini. (Mcpangkajene)